MUSIRAWAS, metro7.co.id – Berdasarkan Intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 Kabupaten Musi Rawas per tanggal 21 September 2021 adalah  satu-satunya daerah pertama kali berhasil turun PPKM menjadi Level 1, yang semula berkategori Zona Merah di Provinsi Sumatera-Selatan saat ini.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sangat bahagia mendapatkan kabar tersebut, pasalnya segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah berslogankan Lan Serasan Sekantenan bersama jajaran dan pihak-pihak terkait juga Masyarakat dalam bahu-membahu melawan Covid-19 berhasil dan sukses merujuk kabar berita yang didapat sangat memuaskan.

“Alhamdullillah, secara pribadi, dan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Masyarakat Musi Rawas Mantab,  seluruh Perangkat Daerah, opd, kupt dan Pemerintah Desa , dan juga yang sangat berperan Polres serta dandim, sehingga dari data saat ini Musi Rawas menjadi kabupaten di Sumatra Selatan yang pertama masuk sebagai Level 1 dalam status Covid-19,” ucap Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud pada Wartawan, Senin, (21/09/2021).

Kendati demikian Pimpinan tertinggi di Kabupaten Musi Rawas ini tetap berpesan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Musi Rawas agar jangan terlena dan lengah karena Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir .

“Saya tetap berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk terus berperan aktif dalam kesuksesan Vaksinasi Covid-19 dalam mencapai Herd Immunity, tak lupa terus mematuhi protokol kesehatan, jangan terlena dan lengah karna Covid masih ada,” tutup Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

Berdasarkan data Status PPKM Covid-19 yang berhasil dihimpun oleh Wartawan Metro7 untuk Daerah di Wilayah Provinsi Sumsel, sebagai berikut :

PPKM Level 2 : Kabupaten Oki, Kabupaten Oku, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muba, Kabupaten Banyuasin, Kabulaten OKUT, Kabupaten OKUS,  Kabupaten OI, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pali, Kabupaten Muratara, Kota Palembang, Kota Pagar Alam dan Kota Lubuklinggau.

Sedangkan masih dalam Kategori PPKM Level 3 yakni Kota Prabumulih.  ***