CIAMIS, metro7.co.id – Masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diizinkan untuk menggelar salat Idul Adha 1441 H berjamaah asalkan menerapkan protokol kesehatan dan tetap jaga jarak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra saat memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha, di ruang Operation Room Setda Ciamis, Jum’at (10/7/2020).

Meski Pemkab memperbolehkan salat Idul Adha berjamaah, namun pelaksanaan Shalat Idul Adha nanti harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan pelaksanaan salat Id berjalan lancar dan tidak menyebabkan cluster baru

“Shalat Idul Adha boleh dilakukan di masjid atau lapangangan, asal tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Yana.

Sementara itu, untuk pelaksanaan salat Idul Adha di seputaran kota, akan dilaksanakan di halaman depan Masjid Agung Ciamis.

“Saya minta untuk shalat Idul Adha di tingkat kecamatan dan desa, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kementerian Agama kabupaten Ciamis, Agus Abdul Kholik mengatakan, shalat Idul Adha boleh dilaksanakan secara berjamaah baik di lapangan atau masjid.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran atau SE no18 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M.

“Namun, kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah berdasarkan level kewaspadaan penanganan COVID-19,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Shalat Idul Adha diperbolehkan, dengan syarat harus menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

Selain itu, lokasi pelaksanaan shalat harus dilakukan pembersihan desinfektan terlebih dahulu. Melakukan pembatasan jumlah pintu/jalur masuk untuk jamaah dan juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu jalur masuk.

“Penyelenggara dibantu petugas dari Gugus Tugas Kabupaten harus menyediakan alat cek suhu tubuh, jika ditemukan jamaah yang suhu tubuhnya lebih 37,5 derajat Celcius, tidak diperkenankan masuk atau ikut salat Id berjamaah,” kata Agus.

Pihaknya pun mengingatkan, dalam pelaksanaan sholat Idul Adha berjamaah, penyelenggara harus memberikan batas jarak aman dengan tanda khusus.

“Selain itu, durasi waktu shalat dan khutbah Idul Adha dipersingkat tanpa mengurangi syarat dan rukunnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Wawan S Arifien mengaku siap menyelenggarakan Shalat Idul Adha di halaman depan Masjid Agung Ciamis.

Menurutnya, substansi Shalat Idul Adha dan Idul Fitri itu berbeda. Jika Idul Fitri, banyak pemudik yang mengikuti kegiatan shalat berjamaah.

“Tapi jika salat Idul Adha, yang ikut salat kebanyakan masyarakat yang bermukim di Ciamis,” katanya.

Pihaknya bersama DKM Masjid Agung Ciamis juga akan melibatkan organisasi pramuka dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pada Shalat Idul Adha nanti.

“Tentunya, kita juga perlu bantuan Tim Gugus Tugas Kabupaten Ciamis, agar pelaksanaan Shalat Idul Adha nanti berjalan lancar,” pungkasnya. ***