BOJONEGORO, metro7.co.id – Dari data update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro per-tanggal 16 Oktober 2020 Jam 18.00 WIB, masih terdapat sebanyak 42 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19, dan menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Meski ada yang dinyatakan sembuh terkonfirmasi positif hanya 5 orang dinyatakan sembuh. 2 orang di Kecamatan Kapas, 1 orang di Kecamatan Kanor, 1 orang di Kecamatan Purwosari dan 1 Orang di Kecamatan Trucuk. Penambahan baru 4 orang. Dari Kecamatan Bojonegoro 2 orang, Kecamatan Kepohbaru 1 orang, dan Kecamatan Sumberejo 1 orang.

“Konfirmasi positif kumulatif sebanyak 495 orang, meliputi aktif (dirawat) 42 orang, sembuh 401 orang dan meninggal dunia 52 orang,” ucap Masirin selaku Humas Gugus Tugas Covid-19.

Untuk kasus suspect sebanyak 111 orang. Informasi tentang data sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id.

Sementara itu masyarakat yang tidak menggunakan masker masih banyak dan jika melanggar akan disidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Operasi yustisi penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan ini berdasarkan Perda Provinsi pasal 49Jo, 20A dan pasal 27C perda Provinsi Jawa Timur no 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Timur no 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. ***