Pandemi Covid-19, Pendapatan Tegal Turun 2,12 Persen
TEGAL, metro7.co.id – Dampak dari pembatasan sosial dimasa pandemi Covid-19 mengakibatkan menurunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal semester pertama tahun ini. Angka penurunannya mencapai 2,12 persen dari target yang telah ditetapkan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pendapatan (POP) Triwulan II Tahun 2020 di Aula Kantor Bappenda Kabupaten Tegal, kemaren.
Eko menyampaikan, dari target penerimaan PAD 2020 yang sebesar Rp 450,7 miliar, baru terealisasi Rp 215,8 miliar atau sekitar 47,88 persen, terhitung mulai dari bulan Januari sampai dengan Juni.
“Jika dipersentasekan, PAD kita sampai dengan triwulan dua tahun ini berkurang 2,12 persen dari target seharusnya, yaitu minimal 50 persen,” kata Eko.
Pembatasan aktivitas sosial di masyarakat untuk menekan penyebaran wabah virus corona, menurut Eko menjadi salah satu penyebab menurunnya PAD karena pertumbuhan ekonomi menjadi melambat.
Sektor jasa dan pariwisata menjadi sektor yang paling terpukul adanya pendemi ini.
Eko mencontohkan, penerimaan dari pungutan pajak daerah seperti dari hotel dan restoran turun signifikan karena melemahnya aktivitas dan permintaan oleh masyarakat, termasuk retribusi pariwisata karena tempat wisata masih ditutup. Jikapun dibuka masih terbatas, belum normal seperti sediakala.
“Penerimaan objek pajak daerah dihitung dari setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen atau pembeli yang dibagi secara proporsional pembayarannya ke daerah dalam bentuk persentase. Sebagai contoh, pajak restoran atau rumah makan, dipungut berdasarkan persentase harga pembelian makanan atau minuman yang dibayarkan konsumen dan itu tertera di struk pembayaran. Jika tidak ada orang yang makan di rumah makan, maka tidak ada pendapatan pajak ke kas daerah,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya optimis, PAD Kabupaten Tegal akan kembali meningkat di semester dua nanti setelah sektor pariwisata mulai dibuka kembali dan perekonomian masyarakat mulai menggeliat.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir membuka acara mengatakan, kebijakannya membuka secara bertahap sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Tegal diharapkan mampu mendorong tumbuhnya permintaan di masyarakat. Hal tersebut menurutnya akan membantu pergerakan ekonomi disamping meningkatkan penerimaan PAD.
Umi menambahkan, proporsi PAD pada struktur penerimaan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2020 ini adalah 15,68 persen. Proporsi tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu yang sebesar 14,9 persen. Namun demikian, Umi mengatakan, melihat situasi pandemi yang masih berkepanjangan, realisasi penerimaan PAD bisa saja tidak tercapai.
“Kita semua harus maksimal dalam berusaha menggali pendapatan, sehingga jika pun nanti meleset lebih rendah dari target penerimaan, melesetnya tidak terlalu terlalu jauh,” pesan Umi.
Umi menegaskan, pencapaian target PAD tidak terlepas dari upaya bersama dalam berinovasi dan menerapkan kerja kreatif di masa pandemi. Hal tersebut diperlukan untuk menggugah kesadaran dan menarik minat para wajib pajak dengan memberikan sejumlah kemudahan, termasuk kemudahan akses pembayaran pajak maupun retribusinya berbasis teknologi informasi.
Pada kesempatan tersebut, Umi juga mengapresiasi kinerja sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan daerah di Kabupaten Tegal yang telah mencapai target, bahkan melampaui target minimal 50 persen dari yang telah ditentukan. OPD tersebut antara lain, Dinas Permukiman dan Tata Ruang, RSUD dr Soeselo, RSUD Suradadi, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dari pos pejabat pengelola keuangand desa dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Bagi yang belum mencapai target, segera lakukan peningkatan realisasi di sisa waktu triwulan III tahun ini, seperti Kecamatan Slawi dan Kecamatan Kramat yang tercatat belum ada pemasukan ke kas daerah sama sekali,” ujar Umi.
Umi juga menitip pesan kepada para camat agar segera melakukan percepatan realisasi PBB dan mendorong kepala desa dan lurah untuk melunasi tunggakan dan tagihan PBB sebelum akhir tahun, karena mulai tahun 2020 sudah diluncurkan aplikasi pembayaran PBB di setiap desa dan kelurahan secara online berbasis android.
“Saya juga meminta para kepala OPD bisa menggiatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah, termasuk menggali potensi obyek pendapatan baru,” tuturnya. ***