LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Ditengah wabah pandemi Covid 19 dunia, ada kabar baik bagi warga Kota Lubuklinggau, yakni Shalat Idul Adha nantinya masyarakat daerah setempat dipersilahkan melakukan ibadah di Masjid, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar didampingi Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani, dalam rapat persiapan menghadapi Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H/2020 M tingkat Kota Lubuklinggau, bertempat di Op Room Moneng Sepati, Kamis (09/7/2020).

“Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor : SE. 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, maka pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban diperbolehkan di masjid maupun di lapangan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” papar Orang Nomor Dua di Kota yang berslogankan Sebiduk Semare ini.

Dirinya menambahkan bahwa dalam menindaklanjuti SE tersebut, ada beberapa bagian yang tentunya perlu menjadi perhatian.

“Menyiapkan para petugas dalam hal untuk pengawasan protokol kesehatan, melakukan pembersihan dan disinfektan diarea pelaksanaan salat Ied, membatasi jumlah pintu masuk/keluar guna memudahkan pelaksanaan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitezer di pintu masuk/keluar, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menerapkan pembatas jarak minimal 1 meter dengan diberikan tanda khusus, mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya,” harap Wakil Wali Kota Lubuklinggau.

Adapun syarat-syarat lanjutan, disaat aktifitas Shalat, dilarang mewadahi sumbangan jemaah dengan cara menjalankan kotak, dikhawatirkan dengan berpindahnya kotak ketangan banyak orang rawan terhadap penularan Covid 19.

Penyelenggara juga harus mengingatkan memberikan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan, yakni membawa sajadah sendiri, menggunakan masker serta melakukan jaga jarak.

Kemudian, anak-anak dan usia rentan terkena Covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti salat Idul Adha, demikian juga dengan pemotongan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, terkait Kasus Positif Covid 19 di Kota Lubuklinggau, update terbaru per 09 Juli 2020, Sebanyak 98 Orang Terkonfirmasi diantaranya 93 Pasien telah dinyatakan sembuh. ***