MALTENG, metro7.co.id – Aktivitas kapal cepat Amahai-Tulehu terhenti beberapa bulan terakhir akibat dari dampak pandemi covid-19 dan belum dapat dipastikan kapan akan kembali beroperasi.

Melalui aplikasi pesan singkat kepada metro7.co.id, Sekretaris Wilayah IMDI Provinsi Maluku Alan Tampary meminta kepada Pemerintah Daerah bersama pengelolah PT Darmah Indah Agar segera mengoperasikan Kapal Cepat.

Permintaan Sekretaris Wilayah IMDI Provinsi Maluku tentu memiliki alasan,alasan utamanya adalah lamanya akses perjalanan yang di tempuh yang biasanya hanya dua jam sementara saat ini berkisar kurang lebih 6 jam sampai 7 jam perjalanan.

“Biasanya kita bisa menempuh perjalanan itu hanya dua jam dengan kapal cepat tapi saat ini dengan veri kita bisa menempuh perjalanan 6 jam sampai 7 jam,” tegas Alan.

Dirinya pun berharap agar ada pertimbangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Maluku Tengah untuk memberi ijin kembali pelayaran kapal cepat amahai-tulehu dengan menggunakan protokol covid-19 yang ketat.

“Harapan saya agar bupati dapat memberi izin kembali pelayaran kapal cepat dengan menerapkan protokol kesehatan,sehingga memudahkan masyarakat baik keperluan dinas maupun keperluan keluarga serta dapat menggerakkan ekonomi,” kata Alan.

Lanjutnya, Alan Tampary juga mengharapkan agar Protokol covid-19 di berlakukan ketika kapal cepat di operasikan agar penumpang wajib menggunakan masker dan Kapasitas 50% dari set yg tersedia dengan pola Phisical distancing.

Sementara itu,sampai saat ini Pemda Malteng belum mengeluarkan ijin operasional kapal tersebut, sebagai bentuk dari upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malteng.

Kepala Tata Usaha (TU) Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Amahai, Jefry Manusiwa mengatakan, terkait pengoperasian kapal cepat masih menunggu arahan lanjutan pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati Maluku Tengah.

“Untuk sementara, pengoperasian kapal cepat di pelabuhan amahai rute Amahai-Tulehu ini masih menunggu arahan dari pemerintah, dalam hal ini Pak Bupati,” tutupnya.**