PKL di Kawasan Sirkuit BMX Ciamis Dibubarkan Satpol PP
CIAMIS, metro7.co.id – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sirkuit BMX Ciamis, Jawa Barat, dibubarkan petugas Satpol PP, kemaren.
Pasalnya, kawasan Sirkuit BMX di masa pandemi ini belum resmi dibuka kembali untuk kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa digelar setiap Minggu pagi.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yudy Herdiana, mengatakan, pihaknya telah memberikan himbauan kepada para PKL di kawasan tersebut, terkait penertiban yang dilakukan Satpol PP.
“Secara resmi memang pemerintah daerah belum memperbolehkan kawasan Sirkuit BMX Ciamis untuk digunakan kembali kegiatan Car Free Day. Makanya ketika kami mendengar ada kegiatan di lokasi tersebut, kami langsung terjun untuk memberikan himbauan,” ujarnya,
Ketika pihaknya melakukan cek ke lapangan, ternyata benar ada para PKL yang berjualan. Mereka masuk dengan membuka paksa rantai portal di pintu masuk Sirkuit BMX.
Padahal, kata Yudy, di situ sudah jelas ada tulisan masih di tutup. Bahkan, gerbang masuk ke kawasan sirkuit BMX Ciamis digembok.
“Oleh karena itu kami melakukan rundingan dengan Kadispora dan Kadis Perindagkop UMKM, serta pedagang. Akhirnya pedagang kooperatif mengerti dan dapat membubarkan diri,” terangnya.
Yudy menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para PKL untuk memahami situasi kondisi di masa Pandemi ini. Apalagi di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Oleh karena itu, sebelum adanya surat resmi dari dinas teknis maka kegiatan Car Free Day dan PKL di kawasan Sirkuit BMX belum bisa dilaksanakan. ***