BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Masih dalam rangka giat Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahap V, Polda Lampung kembali melaksanakan Penertiban di Pasar Ramayana, Pasar Bawah dan Stasiun, Selasa (08/09/2020).

Sebanyak 132 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan apel di Lapangan Polda Lampung pada hari Selasa, 8 September 2020.

“Kegiatan akan dilaksanakan di tempat-tempat keramaian Pasar Bawah, Pasar Ramayana dan Stasiun Kereta Api Tanjung Karang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan),” jelas AKBP Sulistiyono Komandan Grup B Satgas Aman Nusa II.

Kegiatan preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. “Kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19,” pungkasnya. ***