PALANGKA RAYA, metro7.co.id – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya menggencarkan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam (THM) yang mulai beroperasi.

“Tempat hiburan karaoke dan biliard kan sudah kurang lebih lima bulan tidak buka, maka dari itu kami melakukan pengecekan protokol kesehatan agar bisa di buka kembali,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Kamis.

Pemeriksaan di tempat hiburan malam ini agar manajemen secara sadar dan maksimal menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah “Kota Cantik”.

“Setidaknya sampai hari ini sudah ada lima tempat hiburan karaoke yang sudah mengajukan untuk di verifikasi penerapan protokol kesehatan dan alat kelengkapan pendukung protokol tersebut,” kata Emi.

Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Ibu Kota Palangka Raya juga telah mengizinkan sejumlah jenis tempat hiburan malam untuk beroperasi dengan syarat memberitahukan kepada satgas dan bersedia dilakukan verifikasi penerapan protokol kesehatan.

Verifikasi itu dilakukan dua kali dan jika dinilai telah memenuhi ketentuan dalam menerapkan protokol kesehatan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya maka pemilik atau manajemen diperkenankan menjalankan usaha.

“Kami juga terus telah turun langsung ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam untuk memeriksa penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, pada pengecekan itu turut hadir Komandan Regu Divisi Asistensi Yandi, Koordinator Tim URC Kota Danramil 1016 PHD Heru Widodo, Kabagops Hemat Siburian, Tim Gabungan TNI Polri, Dinas Perhubungan, MDMC, Banser, Petuah Adat, serta Diskominfo Kota Palangka Raya.

Diantara protokol kesehatan yang harus dipatuhi manajemen tempat hiburan malam seperti memastikan seluruh manajemen dan pengunjung menggunakan masker, menyiapkan sarana cuci tangan dan sabun serta hand sanitizer. Selanjutnya juga dengan menerapkan menjaga jarak fisik dan membatasi jumlah pengunjung.*** (antaranews)