Satu Orang Tahanan Kasus Narkoba Polres Siantar Dikhabarkan Reaktif Covid-19
SIANTAR, metro7.co.id – Satu orang disekian puluhan tahanan Kasus Narkoba yang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar dikhabarkan Reaktif Covid-19.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga saat ditemui wartawan Kamis (01/10) siang membenarkan hal tersebut.
“Ia benar ada satu orang tahanan kita reaktif, namun keadaan nya baik-baik saja. Itu sudah kita isolasi,” imbuh AKP David Sinaga.
Belakangan tahanan kasus narkoba tersebut belakangan diketahui berinisial AN alias Ian (38), warga Jalan Langkat Kota Pematang Siantar.
Dia, AN alias Ian (tersangaka) dibekuk Satuan Narkoba Polres Siantar dari Jalan Langkat I Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir Jalan, Kamis (06/08/2020) bulan lalu.
“Jadi dia kita amankan pada bulan Agustus lalu terkait kasus narkoba,” ujar AKP David.
Waktu awal penangkapan tersangka kita sterilkan, dan hasilnya Non reaktif. Lanjut beberapa hari lalu diadakan kembali Rapid Test, namun hasilnya Reaktif.
“Karena dia reaktif, kita langsung isolasi disalah satu ruang tahanan Satuan Narkoba. Sejauh ini yang bersangkutan belum ada keluhan dia baik-baik saja, Keluarga nya juga sudah datang kemari memberikan dia obat-obatan dan Vitamin,” tuturnya.
Hingga saat ini AN alias Ian sedang dalam proses pemulihan. “Tadi saya sudah kasi dia obat cina dan obat-obatan lainnya,” ujar AKP David Sinaga mengakhiri. ***