NIAS, metro7.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kembali umumkan perkembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Nias, Kamis (10/09/20).

Dalam keterangan Press Releasenya Kadis Kominfo Nias Dahlan Roso Lase yang juga selaku Koordinator Humas GTPP, Rabu 09 September 2020 menjelaskan, berdasarkan surat keterangan Direktur UPTD RSUD Gunungsitoli, 1 (satu) orang warga Kabupaten Nias berinisial KS, umur 25 tahun, alamat Desa Saitagaramba Kecamatan Sogaeadu, profesi pegawai UPTD RSUD Gunungsitoli positif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Swab Tes Cepat Molekuler  (TCM) pada tanggal 9 September 2020.

” Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nias menjadi 7 (tujuh) orang,” jelasnya Dahlan Roso Lase.

Selanjutnya GTPP masih menelusuri riwayat dimana yang bersangkutan terpapar dan akan melaksanakan tracking kontak erat dengan  pasien C007 tersebut yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Sogaeadu pada waktu yang akan ditentukan dan diumumkan kemudian, tuturnya Dahlan Roso.

Lebih lanjut Dahlan Roso Lase, menyampaikan informasi, bahwa hingga saat ini pegawai/tenaga kesehatan di RSUD Gunungsitoli yang telah terpapar Covid-19 mencapai 23 orang, terdiri dari 1 orang dokter spesialis, 3 orang dokter umum, perawat/bidan 13 orang, analis 1 orang, dan manajemen 5 orang.

” Selain dari cluster GBI Pasar Ya’ahowu, sebagian besar terpapar dari pasien umum yang dirawat dan tidak jujur memberikan informasi terkait gejala dan riwayat perjalanan atau hasil rapid tes yang reaktif,” ucapnya Dahlan Roso.

Seterusnya Koordinator Humas GTPP Kabupaten Nias menyampaikan, bahwa untuk memutus mata rantai penularan dan mengurangi beban tenaga kesehatan, maka pelayanan poliklinik dan fisioterapi untuk sementara tidak melayani pasien s/d tanggal 16 September 2020, sementara pelayanan lainnya yang bersifat emergency tetap berjalan seperti biasa.

” Kami mengharapkan dukungan doa  bagi seluruh pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD Gunungsitoli agar senantiasa diberi kesehatan,  kekuatan dan semangat untuk terus melayani sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 di Kepulauan Nias,” harapnya Dahlan.

Pada kesempatan ini, Dahlan Roso Lase menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, yaitu wajib pakai masker, cuci tangan, selalu jaga jarak dan hindari kerumunan (di tempat pesta, pekan-pekan) serta jaga kesehatan dan imunitas tubuh dengan makan makanan bergizi, istirahat yang cukup dan olahraga secara teratur.

“Mari bersatu melawan Covid-19,” ajaknya. *