Tanggapan Publik Siantar : “Masih Wilayah Zona Merah, Sekolah Ditutup tapi Bazar Dibuka”
SIANTAR, metro7.co.id – Ditengah pandemik virus corona yang masih belum menurun atau masih berstatus zona merah, Pemerintah Kota Pematang Siantar dinilai keliru memberikan izin keramaian di inti kota.
Hal itu membuat masyarakat kota Pematang Siantar banyak melontarkan komentar untuk itu.
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Walikota Pematangsiantar dinilai yang membuat peraturan dan juga yang melanggar aturan tersebut.
Dimana sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 19 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid 19.
Cantika (28) warga Pardomuan Kecamatan Siantar Timur saat diwawacarai wartawan, Sabtu siang menilai langkah yang diambil pihak Pemko Siantar keliru. Dimana, tepatnya didepan Kantor Balai Kota Pematang Siantar berdiri kokoh puluhan stand bazar.
“Sebenarnya gimana ya bang, anak saya Takbisa sekolah karena Covid ini. Namun pihak pemko malah memperbolehkan adanya bazar seperti itu,” kata Cantika.
Tanyanya, sebenarnya Covid ini ada atau bagaimana. “Kok tempat keramaian dibuka, kalau memang sudah tidak ada lagi, sekolah itu lah dibuka, kasihan anak saya di rumah terus,” keluh dia. ***