MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mabar (AMM) “menyerbu” Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (2/7/2020) pukul 10.15 Wita menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Mabar yang terletak di jantung kota Labuan Bajo. Di halaman kantor Bupati Mabar, para demonstran membentangkan spanduk dan sejumlah poster lengkap dengan sound system yang diangkut meng gunakan saty unit mobil open cup.

Melalui pengeras suara, para mahasiswa menuntut Pemkab Mabar segera menyalurkan bantuan sosial dana covid-19 untuk mahasiswa dan menggratiskan biaya rapid test.

“Kami dari aliansi mahasiswa Manggarai Barat menuntut dan mendesak Pemkab Mabar, pertama, segera merealisasikan alokasi anggaran bantuan dana covid-19 kepada seluruh mahasiswa/i Manggarai Barat yang sudah didata. Kedua, mendesak Pemkab Mabar untuk menggratiskan biaya rapid test”,tegas Faisal Bakri selaku koordinator umum AMM.

Para mahasiswa juga meminta agar Bupati Manggarai Barat, Drs.Agustinus Ch.Dula menemui massa untuk memberikan penjelasannya terkait kepastian penyaluran bantuan kepada para mahasiswa.

Namun permintaan pengunjuk rasa tidak terpenuhi. Mewakili Bupati Mabar, Sekda Ismail Surdi didampingi Kasat Pol PP, Drs.Stefanus Salut menemui para demondtran di halaman Kantor Bupati Mabar. Sekda Mabar mengajak para mahasiswa agar mengutus lima wakilnya berdialog dengan Pemkab Mabar di ruangan Sekda, namun ajakan tersebut ditolak para mahasiswa.

Kepada para mahasiswa, Sekda Mabar Ismail Surdi memberitahukan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Mabar tidak dapat bertemu mahasiswa karena sedang rapat virtual dengan pemerintah pusat.

“Bapa Bupati dan Ibu Wakil, mohon maaf tidak bisa bertemu adik-adik sekalian karena sedang mengadakan pertemuan virtual dengan Kementrian terkait di Jakarta,” jelas Ismail Surdi di hadapan massa aksi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Ismail Surdi membantah tudingan mahasiswa yang menilai Pemkab Mabar telah mengkomersilkan NIK dan NIM para mahasiswa.

“Kami tidak pernah mengkomersialkan NIK dan NIM mahasiswa. Kami tidak pernah menyebarkan NIK dan NIM mahasiswa seperti yang kalian sampaikan dalam orasi tadi”, tegas Sekda Ismail Surdi.
[2/7 17:55] Metro7 Robert Lembeng Perkasa Kab. Manggarai Barat NTT: Tantang Bansos

Menanggapi tuntutan para mahasiswa, Sekda Ismail Surdi jelaskan Pemkab Mabar membantu masyarakat termasuk mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19 sesuai petunjuk pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah membutuhkan data yang valid. Untuk mendapatkan data yang valid, pemkab Mabar berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan mahasiswa masih kuliah aktif atau tidak. Kepastian data mahasiswa masih aktif kuliah atau tidak sangat penting agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan NIK dan NIM mahasiswa. Kami harus pastikan dia masih aktif kuliah atau tidak. Kevalidan data sangat penting agar bantuan yang diberikan harus riil dan tepat sasaran. Untuk mendapatkan data yang valid, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menverifikasi data mahasiswa”, terangnya.

Sekda Ismail menambahkan, bantuan untuk mahasiswa ada ukuran dan aturannya. Kalau bantuan yang diberikan kepada mahasiswa tidak sesuai dengan ukuran maka itu melanggar aturan.

“Bantuan pemerintah kepada mahasiswa itu ada ukuran dan aturannya. Kalau tidak sesuai ukuran, itu namanya menyalahi aturan dan kami pasti ditindak”, ujarnya

Dia juga membantah penyataan mahasiswa bahwa seolah olah pemerintah berhenti melakukan pendataan mahasiswa.

“Sebenarnya kami tidak berhenti melakukan pendataan dan klarifikasi, karena selama Maret sampai sekarang. Kami lakukan pendataan jarak jauh karena kami tidak bisa ke mana-mana terkait pandemi covid 19”, ujarnya.

Pemkab Mabar lanjut Sekda Ismail Surdi, terus mendata dan memastikan kevalidannya bersama pemerintah desa.

“Selanjutnya kami buat SK-nya.
Termasuk melakukan pembahasan dan evaluasi bersama aparat kejaksaan terkait regulasi dan prosedur yang kami lakukan”, kata Ismail Surdi.

Tentang Rapid Test

Terhadap tuntutan mahasiswa menggratiskan biaya Rapid test, Sekda Mabar Ismail Surdi menjelaskan, wajar Mahasiswa mengangkat isu rapid test karena sudah jadi isu nasional.
Namun khusus di Kabupaten Mabar, penggunaan rapid test sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di Kabupaten Mabar, penggunaan rapid test khusus di falisitas kesehatan pemerintah, itu kami belum melakukan di luar prosedur yang ada. Kalaupun kami layani mahasiswa atau orang-orang yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah, itu tidak ada biayanya”, tutur Ismail Surdi.

Ismail Surdi menambahkan, Rapid Test itu bukan soal harganya yang mahal tetapi produksi Rapid Test stoknya terbatas. Seluruh wilayah di Indonesia butuh barang itu terkait covid-19.

“Rapid Test itu barang langka. bukan soal mahalnya. Seluruh Indonesia butuh Rapid test. Ini barang stoknya terbatas. Kadang kadang ada. Kadang banyak. Kadang juga habis stoknya. Pas ade-ade mahasiswa datang, mungkin stoknya sedang tidak ada atau habis”, kata Ismail menjelaskan. ***