GUNUNGSITOLI, metro7.co.id – Warga Gereja Bethani kompleks Pasar Ya’ahowu menjalani Rapid Test setelah terlibat kontak fisik yang erat dengan seorang pasien Positif Virus Corona (Covid-19) berinisial SZ.

Hasilnya, ada sebanyak 23 orang Warga Jemaat tersebut dinyatakan Reaktif Corona dan 2 orang diluar Warga jemaat lainnya.

Hal ini di sampaikan Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli juga juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19, Onahia Telaumbanua saat dikonfirmasi Media Koran Metro7, co.id. Minggu (23/08/2020) Pagi.

“Hasil rapid test malam ini sebanyak 25 orang dinyatakan reaktif yang terdiri dari 23 orang warga gereja Bethani kompleks Pasar Ya’ahowu dan 2 orang lainnya merupakan warga diluar jemaat tersebut, ” ujar Onahia Telaumbanua.

Lebih Lanjut, Kadis Kominfo menyampaikan informasi bahwa bagi yang belum sempat pada pelaksanaan rapid test gratis bagi yang sudah kontak fisik terhadap berinisial SZ. “Oleh Karena itu, sangat kami harapkan agar datang memeriksakan diri, “Imbauannya.

Adapun Waktu Jadwal Pemeriksaan yang dilaksanakan Pada Hari senin tanggal 24 Agustus 2020. Pukul. 16.00 wib bertempat di Puskesmas Hilinaa, Desa Hilinaa, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

“Tidak ada cara lain memutus penularan covid ini kalau bukan dari kita, demikian juga kami berharap masyarakat kiranya lebih lagi taat mengikuti protokol kesehatan untuk membatasi penyebaran pandemik covid-19,” pungkas Onahia.

Pasien SZ selama ini yang bersangkutan berdomisili di Jalan Pelita Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli dan bekerja sebagai pelayan Gereja Bethani di Kompleks pasar Yaahowu Gunungsitoli dan dinyatakan Positif Covid-19. Berdasarkan Surat Keterangan dari Direktur UPTD RSUD Gunungsitoli Nomor: 446/4613/Pel/VIII/2020 Tanggal 22 Agustus 2020.

Untuk diketahui, Pasien SZ akan menjalani isolasi dan perawatan di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli yaitu di Hotel Caesar beralamat di Jalan Arah Pelud Binaka Km. 8 Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

“Bila masa isolasinya telah selesai dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari, kepada yang bersangkutan akan dilakukan pengujian kembali,” imbuhnya. *