Zona Merah di Siantar, Rekomendasi Izin Operasi Bazar dengan Protokol Kesehatan
SIANTAR, metro7.co.id – Ditengah pendemik virus Corona Covid-19 yang masih terus menghantui masyarakat, khusus warga kota Pematang Siantar, terjadi polemik ditengah masyarakat atas izin keramaian bajar yang diberikan oleh Pemko Siantar Sendiri.
Banyak dari masyarakat menyebut tindakan pemerintah Kota dalam menangani wabah penyakit kelas dunia itu dinilai kurang serius. Hal itu dibuktikan dengan berdirinya sejumlah stand bazar dilapangkan Pariwisata, tepatnya di depan Balaikota Pematang Siantar.
Hal itu dikatakan oleh Hendra (30), Mak Anggi (35), Rado Nainggolan (28), Sandi Harianja dan beberapa warga lainnya saat kepada awak media ini, Senin (14/09) tepatnya di Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar.
Menurut mereka tindakan pemerintah sebenarnya baik guna menumbuhkan perekonomian masyarakat namun ditengah Covid-19 ini kurang tepat. ” Sebenarnya bagus bang, cuma ditengah Covid-19 ini kurang baik,” tutur mereka.
Terpisah, Median Sianturi selaku Sekretaris Tim Gugus Tugas Pemko Siantar, saat diwawacarai wartawan, Senin (14/09) siang tepatnya di polres Pematang Siantar mengatakan dari Tim Gugus Tugas sendiri telah memberikan rekomendasi beroperasi nya bazar tersebut. “Ia benar rekomendasi dari kita sudah ada. Kita berikan izin rekomendasi tersebut dengan jaminan harus mematuhi Protokol Kesehatan,” katanya.
Saat ditanya wartawan, apakah Tim Gugus sendiri bisa memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berkunjung ke sana mematuhi Protokol Kesehatan. Namun Median Sianturi berdalih akan menugaskan sejumlah Satpol-PP disana. ” Nanti kita tugaskan Satpol-PP disana,” kata dia.
Lanjut saat ditanya wartawan dengan terciptanya kerumunan massal seperti ini apakah tidak mematahkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan?. “Menurut saya ini sebagai pelajaran agar bisa mematuhi Protokol Kesehatan,” kata dia mengakhiri. *