BARABAI, metro7.co.id – Anggota dan Persit Kodim 1002/Barabai menerima penyuluhan terpadu dari Tim penyuluh Kumdam, Kesdaam, dan Bintaldam VI/Mulawarman, di Aula Sapta Marga Jalan Telaga Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kamis (13/8).

Dalam sambutanya Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin mengucapkan selamat datang di Kodim Barabai kepada Tim Penyuluhan terpadu Kodam VI/Mulawarman.

“Untuk seluruh anggota dan ibu-ibu persit agar memperhatikan apa yang disampaikan oleh tim penyuluh dan apabila ada hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan,” tuturnya.

Sedangkan, Ketua Tim Penyuluhan Terpadu Kodam VI/Mulawarman Letkol Chk Herjune Aji, dalam arahannya menyampaikan bahwa dimata hukum kita semua sama, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas.

“Bantuan hukum diberikan kepada prajurit dan keluarga prajurit dalam masalah apapun baik melalui telepon ataupun permintaan satuan bagi purnawirawan yang minta bantuan juga bisa dibantu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herjune Aji menuturkan agar seluruh anggota dan keluarganya untuk menghindari pelanggaran ataupun tindakan melanggar hukum, karena sekecil apapun pelanggaran akan ada sanksinya.

“Apabila pelanggaran atau tindakan melawan hukum terjadi kami siap untuk membantu dari pemberian bantuan hukum kepada anggota dan keluarganya, berikan informasi, data sesuai fakta yang lengkap dan benar,” tegasnya.

Sementara itu, dr Muhammad Rizki Fadillah dari Poskes 06.10.09/Barabai menyampaikan ditengah pandemi Covid-19 ini semua prajurit dan keluarga harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan kita masing masing, karena penyakit itu tidak pandang bulu baik pejabat dan masyarakat akan bisa terkena apabila imun tubuh lemah.

“Baru-baru ini putra terbaik Kalsel telah meningal dunia karena terpapar Covid-19, untuk itu kita harus benar-benar mengamankan diri kita dan keluarga baru membantu orang lain ataupun masyarakat sekitar agar terhindar/terpapar corona,” tandasnya.***