TANJUNG, metro7.co.id – Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Santuun Kecamatan Muara Uya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan Rabu (12/01/2022) di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Tabalong Jalan Pangeran Antasari Tanjung.

Kepala Desa Terpilih PAW Desa Santuun, Arsani menggantikan Kepala Desa Santuun sebelumnya yang dijabat oleh Irham Hajati untuk sisa waktu 2021-2025.

Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi dalam sambutannya usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Santuun menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa Santuun yang baru ia lantik.

Wakil Bupati berharap agar Kepala Desa mulai melakukan tugas-tugas dan fungsinya sebagai Kepala Desa, lakukan tugas-tugas dengan baik dan penuh disiplin, biasakan berkoordinasi dan komunikasi dengan sesama Kepala Desa dan agendakan dengan baik konsultasi keatas seperti Camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan yang lainnya agar jalannya pemerintahan desa yang saudara pimpin dapat berjalan baik.

Sebagaimana pelantikan Kades PAW ini adalah pelantikan kades yang masa jabatannya dihitung sejak tanggal pelantikan yakni pada hari pelantikan dan akan diberhentikan sesuai dengan sisa masa jabatan Kades yang digantikan.

“Kita ketahui Kades PAW dipilih untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengisi kekosongan kepemimpinan Kades defenitif sampai dengan akhir masa jabatan Kades defenitif,” katanya.

Untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa ini menggantikan Kades sebelumnya.

Oleh karenanya ia meminta kepada seluruh masyarakat terlebih para Perangkat Desa Santuun agar mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program pemerintah desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan memberikan sumbangan pikiran yang yang membangun serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa dan membangun desa di segala bidang.

Selain itu, Kades dalam bertugas akan dibantu dan didampingi oleh BPD dan Sekdes yang nantinya akan membantu urusan administratif sehingga seluruh elemen harus dilibatkan.

“Artinya bukan hanya kepala desa yang bekerja tetapi semuanya dapat diberdayakan, dengan demikian tugas-tugas yang dikerjakan akan terasa lebih ringan fan bisa dilakukan secara bersama-sama,” harap H Mawardi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, H Erwan Mardani mengatakan, hari ini pelantikan Kepala Desa Santuun Pengganti Antar Waktu kepala desa yang lama, tentu ini akan melanjutkan sisa jabatan selama 3 tahun lagi atau periode 2021 sampai 2025.

Kami yakin dan percaya dengan Kades PAW Santuun, Arsani yang melalui proses pemilihan yang transparan dan demokratis sebagaimana petuah dan arahan yang diberikan oleh Wakil Bupati Tabalong agar melaksanakan tugas-tugas kepala desa dengan baik, meskipun sisanya cuma 3 tahun. ***