Bawaslu Awasi Proses Pengambilan Nomor Urut Peserta Pilkada Lampung Timur
LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Pengambilan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan di Desa Pugung Haharjo, bertempat di kawasan wisata Randu Mas, Kamis (24/09/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Huslih didampingi oleh koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Winarto, S.Kom. M.M., dan Kordinator Divisi SDMO Dedi Maryanto, S.Pd.I, melaksanakan Pengawasan pada Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan hasil dari pengawasan terhadap persyaratan pencalonan dan syarat calon serta dengan mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, KPU Lampung Timur menyatakan, bahwa 3 tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon sebagai berikut dan ditetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur.
Pasangan Calon Drs. H.M.Dawam Raharjo, M.Si dan H.Azwar hadi, SE.,M.Si yang diusung oleh 3 Partai PKB (7 kursi), Golkar (7 Kursi), dan PAN (1 kursi)
Mendapatkan No urut 03
Pasangan Calon Zaiful Bokhari dan Sudibyo. yang diusung oleh Partai PDIP (9 kursi), PKS (5 kursi) dan Gerindra (6 kursi)
Mendapatkan Nomor urut 02
Pasangan Calon Yusron Amirulloh, SE dan Beni Kisworo, SE, MM, yang diusung oleh partai Nasdem (8 kursi) dan Demokrat (6 kursi)
Mendapatkan No urut 01
Penyerahan salinan keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur kepada Bawaslu di serahkan langsung oleh Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Sujarwo.***