MALAKA, Metro 7.co.id  –  Bupati Malaka Dr, Simon Nahak, SH, MH menegaskan kepada seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa yang dalam pemeriksaan dan penataan inspektorat kabupaten Malaka terdaftar sebagai temuan penyalagunaan wewenang penggunaan dana desa wajib di kembalikan kepada khas negara tanpa terkecuali

” semua kita sama di mata Hukum dan mata  Tuhan tidak satu orangpun yang kebal akan hukum” ujar bupati

pernyataan tegas dan mendalam ini di sampaikan oleh bupati malaka ketika ia dan wakil bupati melangsungan rapat bersama kepala desa yang terindikasi penyalagunaan anggaran dana desa di aula kantor bupati malaka, kamis 6 / 05 / 2021

” Bupati menegaskan jika dalam tiga hari tidak di lakukan penyetoran ke khas daerah dan di perpanjang tiga hari lagi maka,” saya instruksikan kepada pak wakil bupati, pak sekretaris daerah serta kepala inspektorat kabupaten Malaka untuk membuat rekomendasi dan menyerahkan semuanya kepada aparat kepolisian dan kejaksaan supaya semua urusan semakin cepat”, tuturnya

silakan di pilih, mau kembalikan uang tersebut ke khas daerah atau mau untuk di penjarakan.” kalian semua yang mengetahui, merasakan, menikmati dan Tuhan pasti tau bersama para leluhur akan perbuatan kamu

” Ia menegaskan lagi bahwa jika ada yang melakukan korupsi maka wajib untuk di kembalikan sebab kita semua sama di mata Hukum. ” saya jadi bupati karna masyarakat yang punya kuasa di berikan kepada saya sehingga saya tidak suka yang ada backing dan bila ada “saya akan sapu bersih bersama beackingnya.****