BARABAI, metro7.co.id – Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan resmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R “Reduce – Reuce – Recycle” kelompok swadaya masyarakat (KSM) Datu Awang, Desa Samhurang, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Rabu (23/9).

Kepala Dinas LH dan Perhubungan HST, Muhammad Yani mengatakan, TPS 3R ini sebuah gedung berukuran 15 x 28 meter persegi.

Di dalam gedung terdapat mesin pencacah pupuk organik dan mesin pengayak, termasuk mesin penyaring, dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel yang diwakili oleh PPK Pengembangan PLP, Neiklen Rifen Kasongkahe menjelaskan, penyelenggaraan TPS 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan.

“Pengelolaan pada skala komunal atau kawasan dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal dipemukiman kumuh,” jelasnya.

Jumlah penerima manfaat TPS 3 R Datu Awang sebanyak 388 kk, TPS mampu mengolah sampah sebanyak 3,5 m kubik perhari.

Sedangkan, menurut Berry, peresmian ini tentunya akan memberi peluang kepada masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di desa.

“Yang terpenting, bagaimana melahirkan pemberdayaan di tengah masyarakat, mendaur ulang kembali sampah yang dihasilkan menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi,” ujarnya.

Lanjutnya, berkat kerja keras Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Datu Awang dan keinginan warga untuk membangun TPS bisa terlaksana.

“Atas nama Pemkab HST, saya beserta masyarakat berterima kasih kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Satker Direktorat Sanitasi atas terselenggaranya program TPS 3R di desa Samhurang ini. Semoga masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan TPS ini dengan baik,” tutupnya.

Peresmian dirangkaikan penandatanganan prasasti tempat pengolahan sampah TPS 3R Datu Awang dan penyerahan Kendaraan roda tiga Nozomi water cooler radiator
200 cc bak 230 cm.

Turut berhadir dalam acara ini Camat LAU, Kapolsek, Danramil, Kadis PU, Alim Ulama, masyarakat Desa Samhurang. *