PARINGIN, metro7.co.id – Paringin – Paripurna DPRD Kabupaten Balangan terkait rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rencana perubahan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2020, tidak diikuti semua anggota dewan atau hanya sekitar separuh dari keseluruhan jumlah anggota.

Anggota DPRD Balangan yang tidak hadiri dari 12 orang, diantaranya dari PPP 5 orang, PDI P 3 orang, Demokrat 1 orang, Garindra 2 orang dan 1 orang dari Nasdem.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan selaku pimpinan rapat menyebutkan total hanya 13 orang anggota dewan yang menyatakan diri hadir dari 25 orang anggota DPRD Balangan.

“Rapat paripurna telah dihadiri 13 orang, 12 orang tidak hadir. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Ahsani Fauzan membuka Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (18/08).

Rapat tetap dibuka karena telah memenuhi kuorum yang ditentukan. Rapat ini dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin, perwakilan forkopimda dan beberapa kepala OPD dilingkup Pemkab setempat.

Diketahui, kesepakatan bersama tercapai setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan telah membahas secara bersama rancangan perubahan KUA-PPAS APBD kabupaten Balangan TA 2020 ini beberapa waktu yang lalu.

Dan kesepakatan bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Balangan tentang persetujuan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD kabupaten Balangan TA 2020 yang dibacakan Sekretaris Dewan kabupaten Balangan, Ardiasnyah SAP yang isinya memutuskan Keputusan DPRD Balangan tentang kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangann perubahan PPAS APBD kabulaten Balangan TA 2020.

Bupati Balangan H Ansharuddin dalam sambutannya mengapresiasi sidang paripurna kesepakatan bersama itu. Pihaknya akan segera menyusun rancangan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2020 menjadi Ranperda Perubahan APBD 2020.

“Saya menyampaikan terimakasih dan pengharagaan kepada anggota DPRD yang telah membahas secara mendalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2020 bersama TAPD, sehingga pada hari ini kita dapat melakukan kesepakatan bersama,” ujar bupati.

Disebutkan bupati, dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang telah disetujui bersama pada hari ini, akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun perubahan APBD TA 2020 ini. Sehingga, menjadi Kewajiban kami untuk menyusun perubahan anggaran yang akan menyokong pelaksanaan prioritas-prioritas tersebut, serta menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan perekonomian dari keterpurukan akibat dampak pandemi covid-19.

“Harapan kita, rancangan perubahan anggaran itu dapat kami selesaikan dengan sebaik-baiknya dan sesegeranya, agar dapat Sssegeranya pula kami sampaikan kepada dewan yang terhormat, untuk bersama-sama kita bahas dan kita sempurnakan,” imbuhnya. ***