Hutan Mangrove Rusak Akibat Dugaan Tanah Atas Hak Milik
PANDEGLANG, Metro7.co.id – Hutan mangrove di Sepanjang Sungai Kampung Patikang, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang mengalami kerusakan yang diduga dilakukan oknum untuk keperluan membuka lahan pribadi.
Ironisnya mengaku lahan pribadi dengan menebangi Pohon Mangrove yang sudah berumur sembila tahun akhirnya menjadi Sorotan publik, Minggu (9/1).
Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Herman Kasi DLH Pandeglang saat dikonfirmasi terkait dugaan pengrusakan hutan Mangrove tersebut via Pesan WhatsApp mengaku ia baru hari ini mau ke lokasi.
Di lokasi, Hutan Mangrove, warga setempat, Udin yang juga sebgai Ketua Kelompok Tani mengatakan menanyakan, itu tanah siapa, tapi kenapa hutan Mangrove yang ditebangi.
Sedangkan, ujarnya, itu hasil kelompok kami yang menanam hingga sembilan tahun, menjaga tanahnya agar tak abrasi.
“Masalah tanah, silakan saja jika itu ada yang mengaku miliknya. Namun harapan kami hutan Mangrove jangan dirusak dan ditebangi,” harapnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Kecamatan Panimbang, Dede Hediana meminta agar dibuat dulu surat tembusan ke DLH.
“Tembuskan dulu surat ke sana, tunggu saja dulu tindakan dari DLH dan kalau da tembusan Ke Pol PP Kecamatan Panimbang, Insyaallah kami ikut turun Ke lokasi,” pungkasnya.