Identifikasi dan Fasilitasi Legalitas Sentra IKM, HIPMI HST Dampingi Pengusaha Arang Halaban
BARABAI, metro7.co.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dampingi para pengusaha arang halaban.
Pendampingan tersebut agar pengusaha halaban punya legalitas menjadi sentra Industri Kecil Menengah (IKM). Pembukaan berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Limpasu, Senin (25/10/2021).
Kegiatan identifikasi dan fasilitasi IKM Arang Halaban ini dilakukan HIPMI HST berkolaborasi dengan jajaran Dinas Perindustrian Kalsel dan Dinas Perdagangan HST.
Ketua BPC HIPMI HST Muhammad Husaini mengungkapkan, penting sekali sebuah IKM ini mempunyai komunitas atau organisasi agar mempunyai program bersama. “Termasuk dalam hal mendapatkan bantuan pemerintah,” katanya.
Menurutnya, melalui fasilitasi ini membuka lebih lebar lagi jaringan para pengusaha arang dan dapat pemasaran arang.
“Selain itu, juga diharapkan bisa meningkatkan manajemen menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara, Camat Limpasu Edhy Rahmawan membeberkan, sentra IKM Arang Halaban yang ada di Kecamatan Limpasu ada di Desa Tapuk yang memang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat setempat.
“Arang halaban ini juga masuk dalam program usaha strategis pemerintah daerah. Jadi, sangat penting didorong dan diberikan semangat agar lebih baik lagi,” tuturnya.
Ia berharap, para pengusaha arang agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin, guna menggali informasi dan konsultasi untuk kemajuan usaha arang.
“Kami nanti juga meminta hasil laporannya dari kegiatan ini agar disampaikan ke Bupati, agar menjadi bahan kebijakan ke depannya,” kata Edhy.
Sedangkan, Kepala Seksi Pembangunan Industri Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Kris Wibowo yang didampingi Sekretaris Dinas Perdagangan HST, Nailah mengungkapkan, tahun ini di Kalsel ada dua daerah yang akan dijadikan sentra IKM, yakni HST dengan Arang Halaban dan Batu Licin dengan Gula Aren.
“Kita akan mengidentifikasi, apakah sudah memenuhi syarat untuk menjadi sentra IKM yang legal,” ungkapnya.
Selama tiga hari pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan dan melihat usahanya, kendala yang dihadapi serta mencarikan solusi.
Sebuah IKM, tambahnya, juga harus mempunyai organisasi atau wadah perkumpulannya, agar memudahkan pemerintah memberikan bantuan.
“Makanya kami akan melakukan pembinaan kepada IKM Arang Halaban ini agar memenuhi syarat mendapatkan bantuan, karena prospek arang kita ingin kedepannya sangat bagus. Apalagi, nantinya bisa dibuat menjadi briket biasa di ekspor ke luar negeri,” pungkasnya.[]