BANJARMASIN, metro7.co.id – Polresta Banjarmasin melarang aktifitas olahraga masyarakat yang bersifat menimbulkan kerumunan, hal itu menyusul angka penurunan covid-19 yang kembali meroket.

“Mulai Sabtu dan Minggu kami menertibkan dan membatasi olahraga yang beresiko kerumunan terutama di 0 KM Banjarmasin Kalsel” Ujar Mariono Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Tengah, saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).

Salah satu aktifitas olahraga yang dilarang adalah bersepeda dan jogging di sekitar siring 0 KM serta Menara Pandang, karena masyarakat kerap berkerumunan.

Hal ini sesuai masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.

“Kita sesuai perintah pimpinan sesuai PPKM berlaku sampai tanggal 2 Agustus, Sabtu kemarin sudah kita laksanakan kegiatan menertibkan orang-orang yang berolahraga ditempat umum, Alhamdulillah hari Sabtu negatif kegiatan olahraga disekitar siring, justru Hari minggu tidak terduga masih banyak masyarakat yang berolahraga bahkan penjual kaki lima yang berjualan,” tambahnya.

Sesuai aturan yang ada maka pihaknya terpaksa membubarkan para penjual kaki lima dan masyarakat yang berolahraga.