TANJUNG, metro7.co.id – Si jago merah hanguskan 15 buah rumah warga di Gang Setuju RT 5, Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, pada Sabtu (19/8/2023).

Diketahui, menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong api mulai mengamuk sekitar pukul 09.30 wita dan api dapat di kuasai sekitar pukur 11.00 wita oleh relawan kebakaran.

Adapun musibah tersebut menghanguskan 15 rumah warga, masing-masing milik rumah H Yanto 80%, Samsul Bahri 100%, Siti Aisyah 100%, H Helmi 100%, H Mimi 100%, Dayat Ponsel 100%, Simon 100%, H Riza 100%, Mahmudah 100%, Koperasi 2 rumah 100%, H Asid 3 buah rumah toko 100%, H toko dan rumah Furqan 100% Masrani, 50%, Herni Rosita 50%, Wahyudi Nor 50%.

Dalam musibah kejadian itu pula diketahui tidak ada menelan korban jiwa.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo, membenarkan kejadin tersebut.

Kemudian Sutargo menerangkan petugas saat ini sudah memasang Police Line di tempat kejadian.

Lalu, kini petugas masih dalam tahap penelusuran terhadap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

“Sampai denga saat ini petugas masih dalam penyidikan penyebab terjadinya kebakaran,” pungkas Sutargo. ***