156 PNS Purna Tugas Tabalong Dilepas
TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 156 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong hari ini, Rabu (13/01/2021) resmi dilepas masa tugasnya dalam abdi negara dan abdi masyarakat oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.
Kegiatan pelepasan PNS Purna tugas dilaksanakan di Lapangan Halaman Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabalong tentu tidaklah cukup kalau cuma menyampaikan ucapan terimakasih kepada para PNS yang purna tugas ini, akan lebih dari itu Pemerintah Kabupaten Tabalong akan terus memberikan dukungan kepada para purna tugas ini yang nantinya akan bergabung di dalam organisasi ke masyarakatan (Ormas) Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) atau wadah berhimpunnya para pensiunan PNS.
“Purna tugas, bukan berarti telah selesai tugas dan pengabdiannya, namun pengabdian akan terus berlanjut melalui peran dalam organisasi PWRI,” katanya.
Jasa-jasa para purna tugas yang baik sangatlah besar, oleh karenanya pemerintah Kabupaten Tabalong juga memberikan berupa piagam penghargaan kepada ke 156 abdi negara dan abdi masyarakat ini.
Turut berhadir pada pelepasan para purna tugas ini Wakil Bupati Tabalong H Mawardi beserta isteri, Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa, Sekda, H A M.Sangaji dan para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong. ***