185 Orang PNS di Lingkungan Pemkab HST Diambil Sumpah Janji
BARABAI, metro7.co.id – Sebanyak 185 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) telah di ambil sumpah janjinya, di Lapangan Dwi Warna Barabai, Selasa (24/11).
Pengambilan sumpah janji PNS tersebut oleh Bupati HST, H A Chairansyah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemkab HST.
Diketahui, 185 orang tersebut adalah CPNS formasi 2018 yang lulus seleksi dan telah menjalani masa percobaan selama setahun.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia HST, Ahmad Fatoni mengatakan, pada pengadaan CPNS formasi tahun 2018 HST jumlah pelamar yang lulus seleksi dan diangkat sebagai CPNS dilingkungan Pemkab HST sebanyak 185 orang.
“Semuanya dirincikan, tenaga guru sebanyak 92 orang, tenaga kesehatan 76 orang dan tenaga administrasi lainnya 17 orang,” ucapnya.
Semua CPNS tersebut, beber Fatoni, telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk diangkat menjadi PNS.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 pasal 39, maka PNS tersebut diambil sumpah janjinya pada hari ini,” pungkasnya.
Penandatanganan berita acara sumpah janji PNS secara simbolis diwakili oleh Muhammad Imam Wakil dan Dr Indah Sarweny.
Penandatangan juga disaksikan Pj Sekda HST, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia HST, para asisten, dan para Kepala SOPD Pemkab HST.
Sementara itu, Bupati HST, H A Chairansyah berpesan kepada peserta sumpah janji agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah.
Selain itu, katanya, juga bermental baik, jujur, bersih, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya.
“Saudara yang baru saja diambil sumpah janji sebagai PNS, secara otomatis sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” pungkasnya.
Dia mengingatkan, sumpah janji yang diucapkan tidak hanya sebatas lisan saja, tapi diresapi dan dihayati dalam hati.
“Juga, diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai PNS dilingkungan Pemkab HST,” tutupnya.****