21 Anggota Panwaslu Kecamatan Kembali Bertugas di Pilkada 2024
TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 21 calon anggota Panwaslu kecamatan existing untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja oleh Bawaslu Tabalong.
Hal ini berdasarkan pengumuman Bawaslu Tabalong Nomor 007/KP.01.00/K.KS-08/05/2024 tanggal 2 Mei 2024 terkait peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota panwaslu kecamatan untuk pemilihan 2024.
“Sesuai rapat pleno dan memperhatikan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kalsel, dari 34 peserta existing yang ikut evaluasi kinerja hanya 21 peserta existing yang lolos,” kata Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Tabalong, Jumat (3/5).
Terkait hasil evaluasi kinerja tersebut, Mahdan, berharap masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan kepada peserta existing yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon anggota panwaslu kecamatan pada pemilihan 2024.
“Masukan atau tanggapan dapat disampaikan ke kantor Bawaslu Tabalong di Jalan H Dandung Suchrowardi No.28, Pembataan, selambat-lambatnya tanggal 17 Mei 2024,” ujarnya.
Mahdan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta existing atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Adapun berikut ini daftar nama calon anggota panwaslu kecamatan existing yang dinyatakan lolos, yakni:
1. Herlida Yuliarti untuk Kecamatan Banua Lawas;
2. Gazali Rahman untuk Kecamatan Kelua;
3. Budi Hasmi untuk Kecamatan Kelua;
4. Safinatur Rizke untuk Kecamatan Kelua;
5. Rahmawati untuk Kecamatan Tanta;
6. Adi Cahyadi untuk Kecamatan Tanta;
7. Susilawati untuk Kecamatan Tanjung;
8. Noor Mayasari untuk Kecamatan Haruai;
9. Miftaqul Huda untuk Kecamatan Haruai;
10. Usratul Jannah untuk Kecamatan Murung Pudak;
11. Aunia Ulfah untuk Kecamatan Muara Uya;
12. Nuridati Fajeri untuk Kecamatan Muara Harus;
13. Yuda Eka Saputra untuk Kecamatan Muara Harus;
14. Jahrul Wahid untuk Kecamatan Muara Harus;
15. Rabiah untuk Kecamatan Pugaan;
16. Pahri Hidayat untuk Kecamatan Pugaan;
17. Endang Kustanti untuk Kecamatan Upau;
18. Muhammad Arsyad untuk Kecamatan Jaro;
19. Dicky Abdillah Akbar untuk Kecamatan Jaro;
20. Rahmi Hidayati untuk Kecamatan Bintang Ara; dan
21. Muhammad Ramli untuk Kecamatan Bintang Ara.