277 Ketua RT di Mantewe dan Karang Bintang Disuluh Perbub Nomor 28
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 digelar di Gedung Serbaguna Desa Maju Mulyo Kecamatan Mantewe.
Sosialisasi melibatkan 277 Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di dua Kecamatan, yaitu Mantewe dan Karang Bintang serta 75 orang Panitia Penyelenggara.
Dilibatkannya Ketua RT diharapkan juga meneruskan sosialisasi terhadap Perda No. 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman kepada warganya diwilayahnya masing – masing.
Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dalam kesempatan itu kembali mengingatkan warga terhadap protokol kesehatan yang harus tetap dijaga selama pandemi Covid-19.
“RT sebagai wadah masyarakat sekaligus membantu pemerintah dari paling dasar, untuk itu saya minta Kepada seluruh RT untuk dapat mensosialisasikan untuk warganya” ujar H Sudian Noor.
Sosilisai tersebut juga diharapkan dipahami masyarakat sebelum petugas memberikan sanksi. Sesuai Perbup, mereka yang ditemukan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi.
“Sanksi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial, yakni menyapu jalanan,” katanya.
Sementara itu, H. Sudian Noor juga menyampaikan perihal bantuan yang telah disalurkan pemerintah selama ini, Bupati meminta agar data yang dihimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus tepat dan benar karena menjadi dasar penyaluran.
“Hak-hak masyarakat harus terpenuhi, jangan sampai yang berhak malah tidak menerima,” katanya
Dia juga mengajak keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah merasa mampu untuk melapor. Sehingga datanya bisa diperbaharui hingga bantuan bisa dialihkan kepada yang lebih berhak.
“Apabila sudah merasa mampu agar kiranya dapat langsung melaporkannya ke desa masing-masing, hal ini untuk pembaharuan data,” tuturnya.
Acara juga diisi dengan dialog antara Bupati dan para undangan, serta pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan H Setia Budi tentang pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. *