33 Jemaah Batal Berangkat ke Tanah Suci
Barabai — Sebanyak 33 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terpaksa harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah. Dua orang diantaranya karena masalah keluarga dan sisanya akibat dampak pengurangan quota oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten HST, M Yamani, selaku Kepala Staf Haji HST mengungkapkan sebenarnya jumlah JCH tercatat sebanyak 266 orang. Namun karena adanya pengurangan quota dan masalah keluarga maka yang akan diberangkatkan hanya 233 orang.
Pada kesempatan itu, H Yamani menghimbau seluruh JCH HST baik yang berangkat tahun ini maupun yang termasuk daftar tunggu (waiting list), agar selalu arif dalam menyikapi informasi-informasi haji.
“Sekarang ini tidak jarang kita dengar adanya JCH yang tertipu karena diiming-imingi dapat berangkat haji lebih cepat. Ini harus kita waspadai dan hendaknya JCH benar-benar menerapkan konsep sabar,” kata Yamani saat menghadiri pembukaan Manasik Massal JCH Kabupaten HST Tahun 2013 yang berlangsung di Mesjid Dalilul Falihin Jl Muallimin Barabai Darat, Rabu (14/8) tadi.
Sementara Kabag Kesra Setda HST Drs H Abdul Gaffar dalam sambutannya memawikili bupati mengatakan perjalanan haji merupakan ibadah spesial untuk umat Islam yang dipilih dan dipanggil Allah. Jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena bisa jadi kesempatan yang Allah berikan hanya sekali seumur hidup. Untuk itulah diperlukan ilmu dan bekal yang cukup agar ibadah selama 40 hari tersebut bisa maksimal dan menjadi haji yang mabrur.
“Hendaknya Jamaah Calon Haji benar-benar memanfaatkan kegiatan pembelajaran manasik massal ini dengan sungguh-sungguh. Jangan hanya sekedar sebuah seremonial belaka. Kegiatan ini perlu sekali mengingat ibadah haji adalah ibadah yang sangat kompleks dan membutuhkan kesiapan dari seluruh aspek. Ia membutuhkan kesiapan fisik, mental, spiritual dan juga harus memahami adat dan tradisi yang ada di negeri orang karena ibadah haji dilaksanakan di Arab Saudi,” paparnya.
Kegiatan ini sendiri ditutup dengan pembagian regu dan rombongan yang dipandu oleh Kasi Haji dan Umrah, Drs H Saribuddin MAg dan di bantu seluruh Kepala KUA se-Kabupaten HST. AdvHumHST
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten HST, M Yamani, selaku Kepala Staf Haji HST mengungkapkan sebenarnya jumlah JCH tercatat sebanyak 266 orang. Namun karena adanya pengurangan quota dan masalah keluarga maka yang akan diberangkatkan hanya 233 orang.
Pada kesempatan itu, H Yamani menghimbau seluruh JCH HST baik yang berangkat tahun ini maupun yang termasuk daftar tunggu (waiting list), agar selalu arif dalam menyikapi informasi-informasi haji.
“Sekarang ini tidak jarang kita dengar adanya JCH yang tertipu karena diiming-imingi dapat berangkat haji lebih cepat. Ini harus kita waspadai dan hendaknya JCH benar-benar menerapkan konsep sabar,” kata Yamani saat menghadiri pembukaan Manasik Massal JCH Kabupaten HST Tahun 2013 yang berlangsung di Mesjid Dalilul Falihin Jl Muallimin Barabai Darat, Rabu (14/8) tadi.
Sementara Kabag Kesra Setda HST Drs H Abdul Gaffar dalam sambutannya memawikili bupati mengatakan perjalanan haji merupakan ibadah spesial untuk umat Islam yang dipilih dan dipanggil Allah. Jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena bisa jadi kesempatan yang Allah berikan hanya sekali seumur hidup. Untuk itulah diperlukan ilmu dan bekal yang cukup agar ibadah selama 40 hari tersebut bisa maksimal dan menjadi haji yang mabrur.
“Hendaknya Jamaah Calon Haji benar-benar memanfaatkan kegiatan pembelajaran manasik massal ini dengan sungguh-sungguh. Jangan hanya sekedar sebuah seremonial belaka. Kegiatan ini perlu sekali mengingat ibadah haji adalah ibadah yang sangat kompleks dan membutuhkan kesiapan dari seluruh aspek. Ia membutuhkan kesiapan fisik, mental, spiritual dan juga harus memahami adat dan tradisi yang ada di negeri orang karena ibadah haji dilaksanakan di Arab Saudi,” paparnya.
Kegiatan ini sendiri ditutup dengan pembagian regu dan rombongan yang dipandu oleh Kasi Haji dan Umrah, Drs H Saribuddin MAg dan di bantu seluruh Kepala KUA se-Kabupaten HST. AdvHumHST
Tinggalkan Balasan