BARABAI, metro7.co.id – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Jumat (1/1).

Pencidukan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs.

Dari sabu yang disita polisi, berjumlah seberat bruto 426,79 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening.

“Malam tahun baru, kita berhasil tangkap empat orang dan amankan sejumlah barang bukti sabu,” ucap Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung, Jumat (1/1) sore.

Penangkapan para tersangka tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Sehingga, mereka bergerak memastikan informasi dan akhirnya menangkap pelaku pertama berinisial MR (28).

MR diamankan sekitar pukul 00.15 Wita, di Perumahan Murakata Residence Barabai, Jalan Awang Besar, Kecamatan barabai.

“Ada 9 paket kecil sabu seberat 46,93 gram yang kami amankan dari kamar rumah MR,” ujarnya.

Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang pelaku yang berinisial LR (25), MA (41) dan MJ (24).

Mereka bertiga digerebek sekitar pukul 01.00 Wita, di Gang Muhajirin Desa Matang Ginalon RT 7, tepat di sebuah bedakan.

“Kami geledah mereka dan ditemukan satu paket besar serbuk kristal dan tiga paketnya di dalam boneka Doraemon seberat 379,12 gram, serta terbungkus terpisah paketan kecil seberat 0,74,” ungkap Lamris.

Selain itu, lanjut Lamris, pipet kaca, bong, korek api, kompor dan sisa-sisa barang haram tersebut.

Para tersangka pun kini telah mendekam di Polres HST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap,” pungkasnya.

MR dan LR dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan, MA dan MJ dijerat Pasal 112 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, sebab akan berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Murakata,” tutupnya. ***