TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 550 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Tabalong resmi dilantik pada 3-4 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, Selasa (5/11) mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PTPS dipimpin oleh ketua panwaslu kecamatan sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

Mahdan menyampaikan, pelantikan dilaksanakan berdasarkan keputusan panwaslu kecamatan terkait pengangkatan PTPS di 131 kelurahan/desa sesuai Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 terkait juknis pembentukan dan pergantian antarwaktu PTPS pada pemilihan 2024.

Dengan rincian masing-masing kecamatan, yakni Banua Lawas 43 PTPS, Kelua 55 PTPS, Tanta 45 PTPS, Tanjung 74 PTPS, Haruai 51 PTPS, Murung Pudak 113 PTPS, Muara Uya 57 PTPS.

Kemudian, di Muara Harus 17 PTPS, Pugaan 17 PTPS, Upau 16 PTPS, Jaro 36 PTPS, dan Bintang Ara 26 PTPS.

Dalam kesempatan tersebut, Mahdan beserta dua anggota Bawaslu Tabalong, M Zainudin dan H Taberani berbagi tugas untuk memberikan pembekalan kepada seluruh PTPS di 12 kecamatan.

“Selain materi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, juga menekankan pentingnya menjaga integritas, kehormatan dan kemandirian sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan,” ujarnya..

Lanjutnya, sesuai Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 bahwa setiap penyelenggara pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku serta sumpah atau janji jabatan.

“Kepada seluruh Pengawas TPS dan penyelenggara pemilu lainnya senantiasa menjaga integritas agar penyelenggaraan pilkada 2024 berjalan secara demokratis berdasarkan asas luber dan jurdil,” tegas Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin, Bawaslu Tabalong