TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 60 orang anggota PPK se Kabupaten Tabalong diambil sumpahnya dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2024, di Hotel Aston Tanjung, (16/5).

Sesuai surat keputusan KPU Tabalong no 447 tahun 2024 yang dibacakan sekretaris KPU, bahwa masa kerja PPK yakni 8 bulan terhitung dari tanggal 16 Mei 2024 hingga tanggal 27 Januari 2025

Dalam sambutannya Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menyampaikan salah satu tugas PPK adalah membantu KPU Propinsi dan Kabupaten dalam Pilkada Propinsi dan Pilkada Kabupaten yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu 27 November 2024

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang dilantik dan selamat bertugas, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,”ucap Ardiansyah.

Ditambahkannya anggota yang diambil sumpahnya pada hari ini sebanyak 60 orang dengan komposisi 56 persen petahana, sisanya 44 persen baru, sementara keterwakilan perempuan 15 orang atau 25 persen.

“Kami berharap anggota PPK bekerja maksimal karena PPK adalah garda terdepan sebagai penjamin demokrasi agar berjalan secara adil dan jujur, berintegritas,”tandas Ardiansyah.

Sementara itu Pj Bupati Tabalong yang dibacakan Bahdur Husni Sekretaris Kesbangpol Tabalong mengucapkan selamat dan pengambilan sumpah yang sudah dilaksanakan menandai tanggung jawab PPK melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“PPK sangat strategis, saya berharap segera berkoordinasi dengan KPU dan panwaslu juga dengan camat, kelurahan maupun kepala desa,”pinta Hamida.

Hadir dalam kegiatan, seluruh komisioner KPU Polres Tabalong, Dandim, sejumlah SKPD, Camat dan undangan lainnya