78 Kendaraan Bekas Pakai Dijual
Tanjung, –Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Kamis (20/3) tadi telah melaksanakan pelelangan umum barang milik pemerintah daerah berupa mobil dan sepeda motor yang sudah berusia diatas 10 tahun, lelang umum yang terlaksana atas kerjasama antara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalong dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin dengan cara menawarkan harga limit tiap unit kendaraan.
Menurut Kabid Kekayaan dan Investasi pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah kabupaten Tabalong Husin Ansari, lelang yang digelar di depan GOR Tanjung telah terjual sebanyak 12 buah kendaraan roda empat dengan total hasil penjualan sebesar Rp.355.000.000,-, sedangkan kendaraan roda dua terjual 66 buah dengan total hasil penjualan sebesar Rp.144.500.000,- dari hasil total keseluruhan penjualan lelang sebesar Rp.449.500.000,- dari hasil total keseluruhan penjualan lelang sebesar Rp.449.500.000,- yang kesemuanya telah masuk ke kas daerah.
Untuk sisanya yang belum terjual akan dilakukan pada pelelangan berikutnya sekira tiga bulan mendatang, pihak pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan terhadap alat-alat berat Dinas milik pemerintah daerah yang sudah bisa untuk dilakukan pelelangan umum seperti alat-alat berat di Dinas Pekerjaan Umum.
“Silahkan bagi masyarakat umum yang berminat untuk berpartisipasi dalam lelang nanti mendaftarkan diri pada Panitia lelang,” tandasnya. Metro7/Via
Menurut Kabid Kekayaan dan Investasi pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah kabupaten Tabalong Husin Ansari, lelang yang digelar di depan GOR Tanjung telah terjual sebanyak 12 buah kendaraan roda empat dengan total hasil penjualan sebesar Rp.355.000.000,-, sedangkan kendaraan roda dua terjual 66 buah dengan total hasil penjualan sebesar Rp.144.500.000,- dari hasil total keseluruhan penjualan lelang sebesar Rp.449.500.000,- dari hasil total keseluruhan penjualan lelang sebesar Rp.449.500.000,- yang kesemuanya telah masuk ke kas daerah.
Untuk sisanya yang belum terjual akan dilakukan pada pelelangan berikutnya sekira tiga bulan mendatang, pihak pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan terhadap alat-alat berat Dinas milik pemerintah daerah yang sudah bisa untuk dilakukan pelelangan umum seperti alat-alat berat di Dinas Pekerjaan Umum.
“Silahkan bagi masyarakat umum yang berminat untuk berpartisipasi dalam lelang nanti mendaftarkan diri pada Panitia lelang,” tandasnya. Metro7/Via
Tinggalkan Balasan