KOTABARU, metro7.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Kotabaru bersama Lapas Kelas IIa Kotabaru bersepakat melakukan perjanjian kerjasama.

Kegiatan diikat dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dihadiri Bupati Sayed Jafar, Kepala DLH dan Kalapas, berlangsung di Operation Room, Kotabaru, Senin (18/9/23).

Kerjasama ini bertujuan dalam meningkatkan pengangkutan dan pengolahan limbah sampah di Lapas.

Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise menjelaskan point pentingnya yaitu tentang pengelolaan sampah dan pembinaan dari warga Lapas itu sendiri.

Ia berharap pemerintah daerah yang terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah di Lapas Kotabaru, dapar terus meningkatkan pengelolaan sampah yang ada.

“Dimana sebelumnya kami juga sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan sampah. Hari ini payung hukumnya kita legalkan bersama dengan membuat PKS (Penandatanganan Perjanjian Kerjasama),” kata Yosef

M. Adi Noryanto Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lingkungan Hidup Kotabaru mengungkapkan bahwa DLHD sebanyak satu hingga dua minggu sekali mengangkut sampah dari Lapas.

“Kami telah melayani pengambilan sampah di Lembaga Kemasyarakatan, tetapi belum ada payung hukumnya, maka dibuatlah payung hukumnya yang telah di sepakati antar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru,” ujar Adi.

Selain itu ada kerjasama untuk membina warga binaan untuk melayani kebersihan baik di tempat wisata, maupun tempat yang nantinya akan ditentukan bagi warga binaan yang akan bebas satu atau dua bulan lagi. ***