Ahli Waris Julak Wasi Terima Santunan Asuransi Sebesar Rp 5 Juta Rupiah
TANJUNG, metro7.co.id – Pj.Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menyerahkan santunan klaim asuransi senilai Rp 5 juta rupiah kepada ahli waris anggota Julak Wasi atas nama Sami warga desa Puain Kecamatan Tanta di Loby Kantor Bupati Tabalong, Senin (1/4).
Diketahui Sami adalah anggota Julak Wasi yang meninggal dunia sekitar satu bulan yang lalu.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong, H Syam’ani melaporkan, sejak dilaunching pertama program inovasi Ojek Jual Sayur, Sembako-Ikan Kawal Inflasi (Julak Wasi) keliling pada Tahun 2022 ada 70 anggota Julak Wasi.
” Untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada anggota Julak Wasi maupun keluarganya,” ujarnya.
Ditambahkan Syam’ani, Pemkab Tabalong mengasuransikan seluruh anggota Julak Wasi Tahun 2023 ditambah 75 orang, sehingga jumlah total anggota Julak Wasi yang sudah memiliki asuransi sebanyak 145 orang.
“Pada tahun 2024 ini program Julak Wasi akan dilanjutkan dan akan terus diaktifkan agar distribusi kebutuhan bahan pokok khususnya di Tabalong ini lancar,” beber Syam’ani.
Sementara itu Hj Hamida Munawarah dalam sambutannya menyampaikan belasungkawa kepada almarhum dan mengharapkan jaminan asuransi bagi para Julak Wasi akan terus berlanjut, agar inflasi bisa terkendali dengan adanya Julak Wasi sampai ke pelosok-pelosok desa di Tabalong. ***