TANJUNG, metro7.co.id – Dari hasil penyidikan Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin AKP Dr. Trisna Agus Brata, SH, MH Kasat Reskrim Polres Tabalong disertai hasil Visum et Repertum dari RSUD Badaruddin Kasim Tanjung, akhirnya penyebab korban gantung diri di Desa Ribang, Kecamatan Muara Uya berinsial PJ (81) pada, Selasa (25/05) Minggu lalu berhasil diungkap.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Tabalong, Senin (31/05).

” Setelah kita turun langsung ke lapangan melakukan olah TKP dan dari hasil visum, tidak ada tanda – tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap tubuh korban, ” ujar Muchdori.

Dijelaskan Muchdori, diperkirakan korban mengalami depresi karena sudah lama mengidap penyakit kanker pada bagian kepala, sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.*