KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru, tengah menggodok peraturan daerah (Perda) tentang Pengembangan Kewirausahaan. Anggota DPRD Kotabaru, Alfisah mensosialisasikan rancangan perda tersebut ke masyarakat Kotabaru Tengah.

Sosialisasi yang dia lakukan diharapkannya dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat umum.

“Harapan kita serapan masyarakat dapat menjadi acuan atau pertimbangan setelah nanti ditetapkan menjadi perda oleh pemerintah daerah,” kata politisi Nasdem ini.

Menurut dia persoalan modal sangat penting bagi kewirausahaan selain sisi marketing, agar dapat mendongkrak ekonomi masyarakat.

“Kalau kita melihat yang menjadi kendala di masyarakat adalah permodalan. Baik itu bidang kepemudaan, perbengkelan, UMKM, nelayan, pertanian, peternakan, serya budidaya perikanan kelautan,” ucap Alfisah.

Dengan adanya perda ini, mudah-mudahan kata Alfisah dapat memberikan permodalan yang lebih fleksibel dan usaha apa yang bisa dikerjakan oleh kelompok tertentu demi menopang ekonomi masyarakat.

“Kalau ekonomi baik, maka stunting dapat kita cegah dengan peningkatan ekonomi ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Kepada pemerintah, mantan ketua DPRD Kotabaru ini, berharap dapat memback up beberapa kelompok kewirausahaan masyarakat. Baik pemuda, maupun ibu-ibu rumah tangga.