Aliansi Mahasiswa Peduli Kedaulatan Rakyat Tabalong Datangi DPRD, Tolak Revisi UU Pilkada
TANJUNG, metro7.co.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Kedaulatan Rakyat (AMPKR) Tabalong menggelar aksi penolakan revisi UU pilkada ke DPRD setempat, Jumat 23 Agustus 2023.
Dibawah guyuran hujan kecil AMPKR yang terdiri dari HMI Cabang Tanjung, BEM dan DPM STIA serta SEMA dan DEMA STIT menyampaikan orasi dan pernyataan sikapnya di halaman DPRD Tabalong:
1. Berhenti membegal kedaulatan rakyat dan konstitusi 1945. Kami mendesak DPRD Kabupaten Tabalong untuk menyuarakan aspirasi kami kepada DPR RI agar menghentikan segala tindakan yang merampas kedaulatan rakyat serta melanggar konstitusi negara, khususnya yang terkait dengan pemilihan kepala daerah.
2. Hentikan sepenuhnya pembahasan RUU Pilkada yang bertentangan dengan UUD 1945. Kami menuntut agar DPRD Kabupaten Tabalong mendukung upaya untuk menghentikan sepenuhnya pembahasan RUU Pilkada yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. RUU tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan amanat konstitusi.
3. Mahasiswa tetap mengawal kedaulatan rakyat atas penyimpangan tugas-tugas Legislasi di DPR RI. Kami, mahasiswa Kabupaten Tabalong, berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi di DPR RI. Kami akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak menyalahi konstitusi dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami berharap DPRD Kabupaten Tabalong dapat merespons pernyataan dan tuntutan ini dengan tindakan nyata yang mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dan penghormatan terhadap konstitusi.
Puluhan aksi AMPKR tersebut diterima oleh Ketua DPRD Tabalong, H Tadjuddin, Wakil Ketua H Mustafa, dan anggota lainnya.
Wakil Ketua DPRD Tabalong H Mustapa, berjanji menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat. Dirinya menyatakan kesiapan sebagai perpanjangan tangan dari mahasiswa Tabalong yang tergabung dalam AMPKR
Mustafa mengatakan, mahasiswa adalah sebagai gerakkan kontrol melalui penyampaian pendapat dan demo atau dalam bentuk apapun ke DPRD pihaknya sangat menghargai.
“Menyampaikan pendapat itu ada aturannya dan undang-undangnya, hanya satu yang kita sampaikan jangan sampai anarkis,” katanya.
H Mustafa mengapresiasi kepedulian mahasiswa di Kabupaten Tabalong. Menurutnya jika ada kesenjangan demokrasi cepat bergerak dan pihaknya secara lembaga di DPRD segera menyampaikan ke pusat. ***