Anggota DPRD Kotabaru Sebut Rekomendasi Desa Tarjun untuk Takamlima Sangat Berdampak
KOTABARU, metro7.co.id – Sosialisasi percepatan pemekaran calon daerah otonom baru -Tanah Kambatang Lima (CDOB-TKL), dilakukan oleh tim pemekaran, di Desa Tarjun, Kelumpang Hilir, Sabtu, (29/1/2022). Tepatnya dikediaman Habib Abdurahman Al Kaff
Menurut anggota DPRD, Kotabaru, Rabbiansyah, pemekaran wilayah tersebut penting diperjuangkan bersama. Sosialisasi kali ini kata dia dihadiri pengurus tim percepatan.
Turut hadir tokoh masyarat Habib Abu Bakar Al Kaff, Habib Salmin Al Bahasyim selaku pembina. Kemudian Kades Mandala, Ketua BPD Desa Tarjun, Kadus, RT, Kordes Desa Tarjun dan Masyatakat.
Roby selaku ketua tim percepatan menyampaikan setelah mendapatkan pemaparan maksud dan tujuan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima (Takamlima), BPD dan BPD serta masyarakat sepakat memberikan dukungan.
“Karena Desa Tarjun dari 109 Desa dari 12 Kecamatan tercatat satu – satunya desa yang belum memberikan rekomendasi dan dukungan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima,” ujar Roby
Dikatakan Roby, rapat dan sosialisasi malam tersebut juga mengundang Kades Desa Tarjun, tetapi sampai acara selesai kades tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Padahal sambungnya kehadiran kades juga penting untuk silaturahmi dam sosialisasi kenapa dukungan resmi sangat penting dibutuhkan tim percepatan untuk proses administrasi sebelum tim kajian turun ke lapangan.
“Agar persentasi dukungan BPD dan kades bisa terpenuhi 100% untuk Tanah Kambatan Lima, persoalannya bukan hanya bagaimana Desa Tarjun, tetapi harapannya dukungan dan rekomendasi Desa Tarjun juga memberikan dampak baik terkait usulan pemekaran,” kata dia
“Sehingga memberikan ruang dan keadaan lebih baik desa-desa terjauh yang selama ini masih minim pembangunan jalan dan jembatan, sosial budaya dan ekonomi lainnya karena anggaran kabupaten yang minim seperti yang dipaparkan pemateri dalam paparan dalam sosialisasi tersebut,” tukas Roby.