TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pria berinisial ADS (28) warga Kasiau Kecamatan Murung Pudak, ditangkap Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tabalong dan Anggota Polsek Murung Pudak karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AN (53) tetangganya, Senin (19/04).

Penangkapan pelaku berawal dari pengaduan R (44) istri korban ke Polsek Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Akp Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak berhasil tangkap ADS didepan rumahnya di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

” Barang Bukti yang berhasil disita petugas yakni senjata tajam jenis parang dengan ukuran kurang lebih 45 cm dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat beserta kumpangnya terbuat dari kulit warna coklat, ” terang Otto.

Ditambahkannya, R selaku istri korban ketika pulang menyadap karet dikejar oleh pelaku, namun R sempat berteriak, sehingga pelaku mengurungkan niatnya.

” Pada pagi harinya, R menceritakan kepada suaminya kalau dirinya dikejar oleh pelaku, demi mendengar penuturan sang isteri, korban mendatangi pelaku dikebunnya yang tak jauh dari kebun milik korban, namun saat didatangi pelaku kabur tanpa sebab yang jelas, ” ungkap Otto

Berikutnya, lanjut Otto, saat istri korban dalam perjalanan pulang dari kebun, bertemu dengan pelaku yang langsung bertanya kenapa mengadukan pada suaminya, sementara istri korban balik bertanya, apa maksud mengejar dirinya, dan kalau memang ada masalah sebaiknya diselesaikan dikantor desa, namun pelaku menolak.

” Kemudian pelaku pergi ke kebun miliknya dan kembali lagi dengan membawa senjata tajam jenis parang,
Istri korban yang baru sampai rumahnya terkejut melihat suaminya sudah berlumuran darah dan tengah berkelahi dengan pelaku, ” papar Otto.

Istri korban, masih menurut Otto, berusaha mengambil parang yang berada di tangan pelaku, namun tidak berhasil, kemudian ia berteriak minta tolong hingga tetangga berdatangan dan berhasil melerai perkelahian keduanya.

” Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses pemeriksaan petugas.*