Paringin — Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Zainuddin, Jum’at (6/9) tadi. Agenda rapat paripurna ini adalah penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan penyampaian APBD Perubahan tahun anggaran 2013.
Bupati Sefek Effendie menyampaikan, secara keseluruhan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2013 setelah perubahan, dinyatakan berimbang. Hal itu dapat dilihat dari posisi anaggaran pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2013. Diantaranya, Pendapatan daerah Rp 611.355.372.000, Belanja daerah Rp 739.464.901.642, dengan surplus Rp 182.109.529.642.
Sementara itu, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 266.101.729.799, pengeluaran pembiayaan Rp 83.992.200.157, sehingga tercatat pembiayaan netto mencapai angka Rp 182.109.529.642.
Dari sana lanjut Sefek, terlihat pula bahwa kondisi umum pendapatan daerah dalam rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2013, secara keseluruhan meningkat sebesar 2,85 persen, yakni dari Rp 594.384.390.000 menjadi Rp 611.355.372.000.
Dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran, kata Sefek, pihaknya menggunakan paradigma efisiensi penggunaan anggaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan. Hal itu dimaksudkan agar dengan anggaran yang ada, tercapai kinerja yang optimal. “Dengan paradigma tersebut, kita berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin prima kepada publik. Serta memacu diri dan semua pihak menuju lebih baik dan maksimal dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan,” harapnya.
Secara umum lanjutnya, pada tahun 2013 ini pihaknya akan melanjutkan proses pembangunan perekonomian kerakyatan, pengembangan sumber daya manusia, serta infrastruktur yang sebagaian telah dimulai atau dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Perubahan dimaksud tidak lain adalah perkembangan dan berbagai dinamika yang terjadi pada masyarakat, sehingga menuntut pemerintah untuk mengikuti dan mengimbanginya dari waktu ke waktu, serta menjaga agar sebisa mungkin perubahan yang terjadi tetap dalam koridor menuju kondisi yang lebih baik. (Metro7/Sri)