APBD Perubahan Disetujui DPRD, Terkait Jalan Ada Dipostur Anggaran
KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru menyetujui perubahan APBD 2022, melalui penyampain satu buah raperda.
Laporan penyampaian akhir pembahasan raperda dibacakan oleh wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif saat paripurna pada Rabu kemarin di gedung DPRD Kotabaru.
Ketua DPRD Syairi Mukhlis menyebut finalisasi anggaran di APBD Perubahan karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dan harus mengalami pergeseran
“APBD Perubahan angkanya tidak berubah pada saat diketok di KUPPAS,” kata dia.
“Untuk pendapatannya diangka, Rp 1 Triliun 7 M dan dan belanja diangka 1 Triliun 9 M,” sebut Syairi.
Syairi mengatakan ada hal hal prioritas kembali ada di ABPD Perubahan, terkait fasilitas jalan, pemeliharaan juga, drainase dan sungai.
“Dan hal lain terkait penambahan modal, kemudian kegiatan ekonomi terhadap hasil bumi melalui UMKM yang ada,” tukas Syairi. ***