KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru menggelar paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD, hasil pergantian antar waktu (PAW).

Arbani resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kotabaru pengganti antar waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019- 2024.

Syairi menggantikan Murhardi dari fraksi Golkar. Yang meninggal dunia karena sakit.

Proses pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (17/10/22).

Prosesi ini dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis dihadiri Bupati Sayed Jafar serta jajaran. Dan forkopimda.

Syairi mengatakan dengan penggantian antar waktu Arbani maka lengkap sudah anggota DPRD Kotabaru dan anggota fraksi Golkar Kotabaru.

Ia berharap dilantiknya Arbani bukan hanya sekedar amanah. Tapi amanah yang menjadi tanggung jawab harus dijalankan

“Dengan sisa masa jabatan dua tahun ini, tentu sinergitas yang harus dibangun dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan visi misi pemerintah daerah,” kata Syairi

Adapun Bupati Sayed Jafar mengucapkan terima kasih atas dedikasi almarhum Muhardi. Karena sudah banyak berbuat kepada pemerintah daerah

Kepada anggota dewan PAW, Bupati Sayed mengucapkan selamat atas dilantiknya Arbani masuk bergabung menjadi wakil rakyat, dan ia mengharapkan pula kerjasama yang baik.
Jalanan Kotabaru. ***