BARABAI, metro7.co.id – Aset milik PDAM Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) senilai Rp3,9 miliar akhirnya terselamatkan.

Aset itu berupa instalasi pengelolaan air bersih yang sebelumnya bersengketa, terletak di Kecamatan Haruyan.

“Aset ini bermasalah sekitar lima tahun-an, alhamdulillah atas bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, aset ini bisa terselesaikan,” ujar Plt Dirut PDAM HST, Mahyuni kepada Metro7, Rabu (6/4) siang.

Atas keberhasilan dan bantuan hukum tersebut, Mahyuni berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada Kejari HST berupa sertifikat.

Sementara, Kepala Kejari HST, Faizal Banu mengatakan, ia selaku pengacara, apabila instansinya ada masalah bersedia memberikan bantuan.

“Semoga ke depan, kerjasama, sinergitas atau upaya-upaya lainnya semakin kita tingkatan,” ungkapnya.

Terkait sengketa itu, bebernya, syukur telah selesai, walaupun sebelumnya ada keberatan atau konflik terkait pipa yang digunakan di jalur ini.

“Tapi, dengan mediasi yang cukup, dilakukan secara kekeluargaan dan ditemukan kesepakatan bersama. Akhirnya, berhasil terhindar dari resiko kerugian keuangan Negara sebesar Rp3,9 miliar lebih,” tutupnya saat meninjau langsung ke lokasi sengketa.