TANJUNG, metro7.co.id – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja evaluasi besaran iuran dan besaran bantuan.

Rapat kerja dilaksanakan Rabu (21/8) di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Sekretariat Pemkab Tabalong Jalan Pangeran Antasari Tanjung.

Rapat dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda, H Zulfan Noor didampingi Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah dan Kepala BKPSDM, H Erwan Mardani.

Dari hasil rapat itu menyepakati adanya kenaikan jumlah dana bantuan Korpri, diantaranya bantuan meninggal dunia bagi anggota Korpri yang sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 7 juta, pasangan meninggal dunia Rp 1.500 juta dinaikan menjadi Rp 2.5 juta, bagi anggota Korpri yang sakit Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta, bantuan biaya menikah Rp 5 juta, dan bantuan biaya mutasi Rp 5 juta, bantuan kebakaran Rp 2 juta dinaikan menjadi Rp 2.5 juta.

Kemudian untuk iuran anggota Korpri disepakati dinaikan 50 persen.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menegaskan draf kesimpulan hasil rapat evaluasi besaran iuran dan besaran bantuan disepakati bersama sebagaimana rincian tersebut diatas.

Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan, rapat kerja PD Korpri Tabalong kali ini melibatkan seluruh SKPD yang ada untuk mengadakan rapat lanjutan dari rapat yang dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 28 Juni 2024 lalu.

Mengingat posisi keuangan DP Korpri Tabalong dengan iuran yang ada akan mengalami devisit oleh banyaknya kegiatan dari Korpri, karena ada yang pensiun dan ada yang sakit.

“Oleh karenanya kita perlu mengambil sikap agar tidak mengalami kekosongan pada saldo,” katanya. ***