Babinkamtibmas Kotabaru Giatkan Imbauan Tidak Konsumsi Obat Sirup Berbahaya
KOTABARU, metro7.co.id – Kementrian Kesehatan RI meminta seluruh apotek menghentikan penjualan obat sirup untuk anak anak.
Ini dikarenakan adanya temuan kasus gagal ginjal akut terhadap ratusan anak di Indonesia
Kandungan detilon glikol (DEG) dan etilon glikol EG) terdapat pada sirup diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, bahkan bisa berakibat fatal yakni kematian
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Siregar juga memerintahkan seluruh jajaran Polres Kotabaru.
Khususnya Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi masyarakat terkait imbauan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara, untuk menyelamatkan anak-anak dari gagal ginjal akut.
Berbagai upaya edukasi bakal dilakukan. Mulai dari pemasangan pamflet, penyebaran buku edukasi, hingga menggunakan meme.
“Caranya dengan pemasangan pamflet, penyebaran buku edukasi bahaya obat-obat yang dilarang BPOM. Dengan memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat dengan stiker, meme, maupun video,” ujarnya
Diketahui BPOM telah menarik peredaran lima merek paracetamol sirup. Diantaranya Termorex sirup (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirup (obat demam), dan Unibebi demam drops (obat demam).
Kapolres juga meminta jajarannya agar mengimbau faskes untuk tidak menjual jenis obat yang dilarang pemerintah.
“Lakukan imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud (dilarang),” ujarnya.
Sebanyak 108 Bhabinkamtibmas akan dikerahkan untuk melakukan edukasi tersebut. Harapannya, anak-anak di Kabupaten Kotabaru bisa terhindar dari penyakit gagal ginjal akut.
“Semoga seluruh anak-anak, khususnya di Kabupaten Kotabaru bisa terhindar dari penyakit gagal ginjal akut dan selalu sehat,” harapnya.
Seksi Dokkes Polres Kotabaru sambangi beberapa apotek dan toko obat di Kotabaru, Jum’at (21/10/22).
Dalam kegiatannya Kasi Dokkes Iptu Mujiyanto beserta anggota staf menghimbau agar tidak menjual obat sirup anak yang dilarang untuk dikonsumsi
Dari hasil sambang yang dilaksanakan masih banyak apotek dan toko obat yang memiliki obat sirup anak dimaksud
Iptu Mujiyanto dan tim menyarankan kepada pemilik apotek dan toko obat agar tidak menjualnya karena diduga obat jenis dimaksud mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak. ***