BATULICIN, metro7.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Preksekson Narkotika tahun 2024, di ruang rapat bersujud kantor bupati setempat, (21/6/2024).

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu Nahrul Fajeri mengatakan tujuan diselenggarakannya rakor itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, efek sampingnya, serta tindakan preventif yang dapat dilakukan.

Terlebih sesuai dengan visi Abah Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam mewujudkan Tanah Bumbu sebagai Kota Serambi Madinah.

“Sehingga pentingnya sinergi antara instansi untuk memerangi Narkoba, khususnya di Bumi Bersujud ini,” kata Nahrul Fajeri.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bakesbangpol juga memaparkan program-program P4GN yang telah direncanakan untuk tahun 2024.

Ditambahkannya, dari data Kejaksaaan sampai dengan bulan Mei 2024, terdapat 116 kasus Narkoba, dan dari 68 kasus yang disidangkan sebanyak 40 kasus Narkoba.

Manurutnya, perlu penjelasan aspek hukum dan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, serta menyampaikan perlunya kerjasama untuk mempercepat proses hukum.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik M. Yamani, perwakilan Kejakasaan, Polres Tanah Bumbu, Pasi Intel Kodim, Kemenag, Kabag Hukum Setda. dan tamu undangan lainnya. *