Balai POM Tanbu Gelar Sosialisasi Tindaklanjut Hasil Pengawasan Dan Desk Capa
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Balai POM Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tindaklanjut Hasil Pengawasan dan Desk Capa Untuk Sarana Pelayanan Kefarmasian bertempat di Gedung TP PKK Tanbu, Selasa (22/06/2021).
Sosialisasi dibuka Bupati Tanbu H.M. Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ikhsan Budiman.
Dalam sambutanya, Bupati menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakanya sosialisasi tindaklanjut hasil pengawasan dan Corrective Action and Preventive Action (CAPA) untuk sarana kefarmasian.
Karena kegiatan ini, sambung Bupati, memiliki peran strategis dalam rangka meningkatkan pengawasan dan mutu sarana pelayanan ke farmasian di Tanah Bumbu.
Sosialisasi ini sangat penting bagi kita semua dalam menjamin adanya keamanan obat bagi masyarakat.
Kepada peserta sosialisasi, Bupati berpesan agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat memahami secara utuh materi yang disampaikan dan juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Bumi Bersujud.
“Terutama memberikan bukti nyata dukungan terhadap pelaku usaha baik dibidang obat, obat tradisional, maupun pangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Balai POM Tanbu, Rahmat Hidayat mengatakan Balai POM bertugas melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.
Dengan pengawasan tersebut diharapkan tidak adanya penyimpangan jalur distribusi penyalahgunaan obat tersebut.
Dalam hal pengawasan ini, sebutnya, Balai POM tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pihak lainnya seperti Dinas Kesehatan, Ikatan Apoteker Indonesia Tanbu, dan Persatuan Ahli Farmasi Tanbu.
“Diharapkan pada pertemuan sosialisasi ini dapat mengupdate pengetahuan dan wawasan peserta sosialisasi agar peredaran obat-obatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait obat dan makanan di Tanbu, Rahmat Hidayat mengapresiasi upaya Pemkab Tanbu yang sangat peduli dengan hal tersebut, hal itu ditandai dengan adanya MoU antara Pemkab Tanbu dengan Balai POM terhadap pengawasan obat dan makanan.
“Dalam berbagai kegiatan kami selalu berkoordinasi dan bekerjasama dalam hal pengawasan obat dan makanan, dan pembinaan UMKM di Bumi Bersujud,” ujarnya.
Adapun peserta sosialisasi terdiri dari Apoteker, Penanggung Jawab Apotek dan Tenaga Teknis Kefarmasian, dan Penanggungjawab Toko Obat di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Sosialisasi ini diikuti peserta baik secara tatap muka maupun secara virtual.
Narasumber sosialisasi yakni Apt. Vonny Rosalina, S.Farm dari Dinas Kesehatan Kab. Tanah Bumbu dengan materi Standar Pelayanan Kefarmasian, Rahmat Hidayat, S.Farm., Apt. M.Pharm.Sci selaku Kepala Kantor BPOM di Kab. Tanah Bumbu dengan materi Overview Aspek aspek pengelolaan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor di fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Kemudian M. Reza Ramadhani, S.Farm., Apt selaku Koordinator Bidang Pemeriksaan Kantor BPOM di Kab. Tanah Bumbu dengan materi Penyusunan CAPA (Corrective Action and Preventive Action) Hasil pengawasan.*