PARINGIN,- Operasi gabungan lintas sektor dan instansi di Kabupaten Balangan kembali dilaksanakan. Hal itu guna menertibkan pengguna jalan raya, baik kendaraan roda dua, roda empat dan seterusnya.
Dalam operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Sat Lantas Polres Balangan, Pengadilan Negeri Amuntai dan instansi lainnya.
Operasi gabungan dilaksanakan di Mapolsek Batu Mandi, dengan mengerahkan puluhan anggota yang turut berpartisipasi.
Kepala Bidang LLAJ Dishubkominfo Kabupaten Balangan Hedy Mulyawan, selaku koordinator operasi gabungan tersebut mengatakan, gelar kali ini dilakukan untuk menindak segala pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.
“Operasi kita lakukan secara berkala, kali ini dipusatkan di Kecamatan Batu Mandi, pelanggaran yang kita tindak seperti tidak membawa surat menyurat” katanya.
Penambahan dimensi kendaraan tanpa izin oleh semua pengguna kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat dan seterusnya juga tak luput dari operasi ini.
Dari operasi yang dilakukan sekitar dua jam tersebut, 13 kendaraan bermotor ditilang karena melakukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-menyurat kendaraan.
“Semoga dengan seringnya dilakukan operasi gabungan ini, akan semakin menyadarkan pengendara untuk melengkapi diri dan kendaraan nya dengan surat menyurat kendaraan, Surat ijin mengemudi (SIM) dan lain-lain” katanya lagi.
Dia juga berharap operasi ini dapat meminimalisir pencurian kendaraan bermotor di wilayah Balangan maupun yang melintasi jalur Balangan.Metro7/Sri